Kajian Islam

Bolehkah Melakukan Umroh dengan Uang Pinjaman di Bank? Simak Penjelasan Buya Yahya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tawaf di depan Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Ramadhan 1440 H.

SERAMBINEWS.COM - Apakah boleh meminjam uang dari bank demi bisa menjalankan ibadah umroh?

Apalagi dalam Islam, meminjam uang dari bank termasuk riba.

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya tak menganjurkan untuk meminjam uang dari bank demi bisa umroh.

"Nggak benar itu, jangan dipaksain semacam itu.

Itu biasanya hanya pengen bangga-banggaan di dunia saja, hanya pengen umroh sekeluarga," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya menyebut bayar umroh dengan cara meminjam uang atau berhutang tidaklah dianjurkan.

Bahkan jika pinjaman tersebut halal sekalipun.

Baca juga: Bolehkah Suami Menolak Ajakan Istri untuk Berhubungan? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Pinjam dengan cara yang halal saja tidak dihimbau, apalagi pinjam yang haram," beber Buya Yahya.

"Tidak usah semacam itu, kalau anda ingin umroh dari rizki yang memang sudah dihadirkan oleh Allah," imbuhnya.

Buya Yahya pun mengingatkan untuk tak memaksakan kehendak jika tak memiliki uang untuk umroh.

Apalagi sampai harus berhutang demi bisa pergi umroh.

"Tidak usah memaksakan seperti itu, kalau anda nggak punya duit, sholat dhuha pun adalah pahala seperti haji dan umroh," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

Halaman
123

Berita Terkini