Lalu, pada kanal 'pemohon' di laman tersebut, Anda dapat mengetahui apa saja syarat dan dokumen yang mesti Anda siapkan.
Setelah melengkapi data dan akun, barulah Anda dapat melakukan pengajuan perizinan bangunan dengan cara:
- Pada halaman Beranda klik “Tambah” untuk menambahkan pendaftaran permohonan PBG/SLF/SBKBG/RTB dan Pendataan Bangunan Gedung.
- Akan muncul jenis permohonan perizinan, sebagai contoh Klik “Persetujuan Bangunan Gedung” untuk mendaftarkan permohonan PBG.
- Pilih “Jenis Permohonan” untuk memilih jenis permohonan yang akan didaftarkan.
- Pilih “Fungsi Bangunan” sesuai dengan PBG yang akan dimohonkan.
- Pilih “Jenis Bangunan” sesuai dengan PBG yang dimohonkan.
- Pemohon melengkapi Data Bangunan sesuai dengan PBG yang dimohonkan
- Klik “Simpan”
- Setelah mengisi Data Bangunan, Pemohon akan diarahkan ke halaman Form Permohonan Konsultasi yang berisi data diri Pemohon. Pemohon dapat memperbarui data diri pada halaman ini dengan mengisikan pada kolom yang tersedia.
- Klik "Simpan".
- Klik "Selanjutnya".
- Pemohon dapat melihat kembali Data Bangunan dan Melengkapi Data Alamat Bangunan tersebut.
- Pemohon dapat melihat kembali Data Bangunan dan Melengkapi Data Alamat Bangunan tersebut.
- Klik "Simpan".
- Klik "Selanjutnya", lalu Pemohon akan diarahkan pada halaman Form Data Tanah
- Klik “Tambah Data” pada Data Tanah untuk mengisikan informasi tanah bangunan yang dimohonkan
- Isi dan lengkapi data tanah, lalu klik "Simpan"
- Setelah data tanah tersimpan, Klik “choose file” untuk memilih file Data Teknis tanah yang diminta oleh sistem
- Setelah melengkapi unggahan dokumen, klik “Selanjutnya”
- Lalu Pemohon akan diarahkan pada halaman Form Data Umum
- Klik “Choose File” untuk memilih file Data Umum yang diminta oleh system
- Setelah melengkapi unggahan dokumen, klik “Selanjutnya”
- Lalu Pemohon akan diarahkan pada halaman Form Data Teknis Arsitektur dan Struktur
- Klik “Choose File” untuk memilih file Data Teknis Arsitektur dan Struktur yang diminta oleh sistem
- Setelah melengkapi unggahan dokumen, klik “Selanjutnya”
- Lalu Pemohon akan diarahkan pada halaman Form Data Teknis MEP
- Klik “Choose File” untuk memilih file Data Teknis MEP yang diminta oleh sistem
- Setelah melengkapi unggahan dokumen, klik “Selanjutnya”
- Lalu Pemohon akan diarahkan pada halaman Form Pernyataan
- Centang pilihan konfirmasi kebenaran data untuk pertanggung jawaban Pemohon atas kebenaran data yang telah diisikan dan dokumen yang diunggah pada sistem.
- Centang “Ceklis Jika Setuju” jika Pemohon sudah mencentang semua konfirmasi kebenaran data pada sistem.
- Klik “Simpan””
- Data dan unggahan dokumen Pemohon akan tersimpan pada system dan akan menunggu verifikasi dari TPA/TPT yang ditugaskan
- Proses Pengajuan selesai dan "Status Permohonan" dapat dilihat pada Halaman Beranda Pemohon.(*)