Razia pada Kamis (2/9/2021) di Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah ini untuk penertiban pedagang dan gepeng (gelandangan dan pengemis).
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wialayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menggelar razia di Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.
Razia pada Kamis (2/9/2021) di Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah ini untuk penertiban pedagang dan gepeng (gelandangan dan pengemis).
Razia ini dipimpin Kabid Trantib, Handri SH didampingi Kasi Operasi dan Pengendalian, Yumna Fitri SE, beserta delapan anggota.
Kabid Trantib Handri, SE, disela-sela razia ini mengatakan dalam penertiban tersebut pihaknya mengamankan dua pengemis dari luar Kabupaten Bener Meriah.
Menurutnya, kedua pengemis yang diamankan itu tidak memiliki surat atau dokumen resmi.
Baca juga: Apakah Bersedekah ke Pengemis yang Berbohong Ada Pahalanya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
“Keduanya cuma mengantongi surat dari masjid, itu pun surat tahun 2004, sedangkan kalau surat yang resmi itu dikeluarkan oleh Gubernur atau Bupati,” ungkap Handri.
Lanjutnya, Satpol PP dan WH itu bertanggung jawab dalam penegakan Qanun (Perda), termasuk penertiban para pedagang dan juga razia gepeng.
“Ini tentunya melalui aturan yang berlaku dan tidak sembarangan. Kalau ada gepeng yang kena razia itu langsung kita data, kita buat surat perjanjian, kita kasih nasihat dan arahan.
Kami berkomitmen, Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah akan terus menertibkan para gepeng ini, hingga nantinya Bener Meriah bersih dari gepeng,” jelasnya.
Ia menambahkan, Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah berkewajiban, ketika ada Qanun yang dilanggar maka mereka siap untuk menegakkannya, termasuk gepeng ini.
Baca juga: VIDEO Satpol PP Tangkap Enam Pengemis Berkedok Sumbangan Masjid dan Pesantren di Kota Meulaboh
Pihaknya mengimbau masyarakat, apabila ada gepeng yang datang untuk meminta-minta, tolong jangan memberi sumbangan terlebih dahulu.
Kalau ingin memberi sumbangan, maka mohon untuk teliti terlebih dahulu, apakah resmi atau tidak, atau hanya untuk mencari keuntungan pribadi, atau bisa langsung menghubungi Satpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah, harapnya.
“Ini untuk menjaga ketentraman dan ketertiban khususnya dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Kita akan selalu mempersempit ruang gerak dari para pelanggar Qanun, gepeng ini juga termasuk salah satunya,” pungkas Kabid Trantib didampingi Kasi Op dan Pengendalian Yumna Fitri SE. (*)