Tokoh Aceh Setuju Revisi UUPA, Untuk Memperpanjang Dana Otsus

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TA KHALID, Anggota DPR RI

Jika pembahasan revisi UUPA masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022, artinya DPR RI saat ini sudah memiliki draf. "Kita tidak pernah lihat drafnya. Ketika direvisi kemudian menjadi undang-undang biasa atau umum, baru protes, saya pikir salah. Saya pikir disisa waktu yang ada, Pemerintah Aceh harus cari solusi," tegas Jubir Partai Aceh ini.

Masukan yang sama juga disampaikan TA Khalid secara online ketika ia sedang melakukan kunjungan ke Lampung bersama Komisi IV DPR RI. "Saya salah satu anggota legislasi bersama Ibu Illiza (Sa'aduddin Djamal), mana draf dari kita orang Aceh?" katanya.

TA Khalid yang juga Ketua Partai Geridra Aceh ini menambahkan, sudah 16 tahun UUPA dilaksanakan, tapi tidak berjalan maksimal karena tidak sesuai dengan MoU Helsinki. "Bahasa saya, UUPA lahir prematur," tegasnya.

Revisi UUPA ini, menurut TA Khalid, menjadi ruang bagi semua pihak di Aceh untuk duduk bersama. "Ini kesempatan, kalau kita sepakat ubah, duduk bersama, tinggalkan perbedaaan," tegasnya.

"Sudahlah, DPR dengan pemerintah bersatu untuk kepentingan Aceh. Sudahlah, masalah proyek kalian bertengkar, masalah multiyears kalian bertengkar. Ini masalah kepentingan Aceh tidak usah bertengkar lagi," pintanya lagi.(mas)

Berita Terkini