Saya tidak berwenang untuk ngapa-ngapain data tersebut, jadi tidak boleh misalkan saya melarang data itu digunakan boleh digunakan pihak lain selain dukcapil, itu ga bisa.
Karena Dukcapil justru yang berwenang membagi kan data itu kesiapa saja sesuai dengan kebutuhan masing-masing itu problemnya yang paling mendasar," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Kebocoran, Pemerintah Perlu Membuat Aturan Perlindungan Data Pribadi yang Komprehensif