Kemudian pikap 505 unit, light truk 7.708 unit, light truck box 502 unit, light dump truck 5.035 unit, truk biasa 1.356 unit.
Selanjutnya truk box 61 unit, mikrolet 60 unit, dump truk 892 unit, truk tangki 201 unit, truk tronton 1.351 unit, truk tronton box 228 unit, truk tractor head 62 unit kenderaan.
Berikutnya tronton dump truk 378 unit kenderaan, tronton mixer 101 unit, tronton tangki 369 unit.
Selanjutnya, light truk bak kayu 191 unit, tronton bak kayu 43 unit, light truk bak besi dan light truk tangki 109 unit.
Kemudian masih masih banyak lagi jenis angkutan umum barang dan penumpang berpelat kuning lainnya.
Organda beri apresiasi
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, pengurus Organda Aceh mengapresiasi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang telah membuat kebijakan pengurangan atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Pengurangan PKB ini tepatnya untuk angkutan barang umum 40 persen dan angkutan penumpang umum 70 persen.
Ketua Organda Aceh, H Ramli, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (9/9/2021).
“Kebijakan Gubernur ini telah membantu dan menolong ribuan pemilik angkutan barang umum dan penumpang umum untuk bangkit kembali dari keterpurukannya akibat pandemi Covid 19,” kata Ramli.
Data Organda
Ramli menjelaskan, menurut data Organda Aceh, saat ini ada 3.000 lebih angkutan penumpang umum dan 2.000 lebih angkutan barang yang beroperasi di Aceh yang dikelola perusahaan atau badan usaha, CV dan koperasi.
Ramli menyebutkan data ini perkiraan sesuai di bawah pembinaan Organda dan dinas teknis terkait.
Sedangkan jumlah unit angkutan barang dan penumpang yang dijalankan oleh sekelompok orang, jumlahnya lebih banyak lagi.
Ramli mencontohkan truk Hercules warna kuning dan warna lainnya pengangkut pasir sungai dan batu gunung, jumlahnya sangat banyak, bisa mencapai puluhan ribu unit untuk seluruh Aceh.