Subsidi Upah juga Diberikan kepada Guru & Tenaga Kependidikan Non-PNS, Termasuk untuk RS Pendidikan

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Tri

Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.

SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234

Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda

XL Axiata & Axis

Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)

Smartfren

Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS

SMS dengan format "Cek", kirim ke 995

Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"

Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Selain itu pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT),  untuk mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).

Adapun nominal bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta.

Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan akan disalurkan mulai September 2021.

Halaman
1234

Berita Terkini