SERAMBINEWS.COM – Nama Krisdayanti baru-baru menjadi sorotan.
Pasalnya ia membeberkan gaji anggota DPR RI yang fantastis.
Ternyata, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, ikut menyoroti topik gaji anggota DPR RI.
Namun, Said Didu menilai bahwa yang dibeberkan Krisdayanti belumlah semuanya.
Krisdayanti sebelumnya mengungkap nominal gaji, tunjangan, dana aspirasi, dan dana reses.
“Masih ada penghasilan DPR yg blm dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi dan dana reses,” tulis Said Didu melalui akun Twitternya, Jumat (17/9/2021).
Sebab selain menerima gaji dan tunjangan, DPR juga diberi biaya kunjungan kerja hingga honor penyusunan undang-undang.
“Yaitu antara lain biaya kunker, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU,” imbuhnya.
Baca juga: KKB Berulah Lagi, para Nakes di Papua Dilecehkan dan Dibuang ke Jurang
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini terungkap saat Krisdayanti membeberkannya dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (15/6/2021).
Ia mengungkapkan sebagai anggota DPR ia mendapatkan gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta per bulan.
Namun, tunjangan itu didapatkannya setiap tanggal 5.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti.
Selain itu ia juga mendapatkan sejumlah uang sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
Dana tersebut didapatkan lima kali dalam setahun.
Baca juga: Presiden: Banda Aceh Tertinggi Vaksinasi Se-Aceh, Wali Kota Ucap Terima Kasih kepada Semua Pihak
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.