"Jadi makanya ada yang seperti sekarang ini."
Saat ini Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aurel Menangis Saat Bertemu Savas, Pria yang Memfitnahnya, Begini Sikap Atta Halilintar
Berita lain terkait Aurel Hermansyah