SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece yang merupakan sesama penghuni rumah tahanan Bareskrim Polri terus bergulir.
Terbaru, beredar sebuah surat terbuka yang diduga dibuat oleh tersangka penghapusan red notice kasus suap Djoko Tjandra itu di dunia maya.
Napoleon membuat pernyataan untuk menjawab dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece di dalam tahanan.
Terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte angkat suara perihal dugaan penganiayaan.
Irjen Napoleon Bonaparte pun menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.
Kuasa hukum Napoleon, Haposan Batubara mengonfirmasi surat terbuka yang terdiri dari lima poin itu.
Kelima poin itu disampaikan Napoleon karena apa dilakukan Muhammad Kece dianggapnya dapat membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dalam suratnya, Napoleon menyatakan bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang Muslim.
Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran.
Siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.
Selain itu, Napoleon menyatakan perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Terakhir, Napoleon menegaskan dirinya akan mempertanggung jawabkan semua tindakannya terhadap kace apapun risikonya.
Adapun lima poin surat terbuka terkait tindakan Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang disampaikan pada Minggu (19/9/2021):
Berikut Isi Lengkap Surat Terbuka Irjen Napoleon