Keuangan Daerah

APBD Didorong Beri Kontribusi Nyata Melalui Tim Penggerak PKK

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menyampaikan dampak positif dari partisipasi aktif Tim Penggerak PKK dalam pengendalian COVID-19.

“Kami belajar dari pengalaman COVID-19 ini, peran PKK cukup dominan untuk bisa memberikan kontribusi nyata dalam pengendaliannya (penyebaran COVID-19)," tegas Ardian

Ardian menjelaskan, penetrasi PKK sampai dengan level pemerintahan terkecil dan kemampuan untuk dapat bergerak lintas sektor dapat menjadi salah satu terobosan.

Baca juga: Alumni Akabri 96 Bharatasena Gelar Vaksinasi dan Bagi-bagi Bansos di Lhokseumawe 

"PKK ini (jangkauan) organisasinya sampai dengan tingkat RT dan RW, kader-kadernya sampai di sana," imbuhnya.

Ardian menambahkan, PKK tidak hanya membantu Pemerintah dalam hal penanganan COVID-19, baik itu sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan, tapi juga menyangkut permasalahan stunting (gizi buruk) dan sektor ekonomi produktif, yang saat ini menjadi atensi Bapak Presiden.

"Untuk mewujudkan kontribusi tersebut, diperlukan perubahan perspektif dan pola kerja Tim Penggerak PKK di setiap layer Pemerintahan," tambahnya.

Ardian menegaskan, Bapak Mendagri mengingatkan agar PKK sudah harus melangkah lebih, tidak lagi program kegiatan menyangkut penguatan kader, pelatihan-pelatihan, itu sudah lewat.

Baca juga: Skenario Pelatih Persiraja Banda Aceh Antisipasi Permainan Ala Persipura Jayapura

Tetapi langsung menyasar pada program kegiatan yang bersifat konkrit nyata, dan dibutuhkan oleh masyarakat, sebut saja pemberian makanan untuk penanganan gizi buruk.

"Selanjutnya, sesuai dengan arahan Bapak Mendagri, Kami berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Tim Penggerak PKK mulai dari level provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai dengan level RT/RW untuk bisa bersama menyatukan langkah dalam merumuskan kebijakan di setiap layer Pemerintahan, sehingga kontribusi nyata pemerintahan daerah dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini