Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dijemput KPK di Rumahnya, Diduga Terlibat Kasus Suap

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan posisi Azis Syamsuddin sudah ditemukan.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui."

"Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mempersilakan Azis untuk mandi dan melakukan persiapan.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu."

"Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," jelas Firli.

Sebelumnya, KPK membenarkan memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK memanggil Azis Syamsuddin untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

Namun, hingga Jumat sore, sosok Azis tak kunjung muncul di Gedung Merah Putih KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.

Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

KPK lalu meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.

"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK."

Halaman
1234

Berita Terkini