Infrastruktur

Langganan Macet, DPRK Kota Minta Dinas PUPR Aceh Aspal Pelebaran Jalan Simpang BPKP

Penulis: Herianto
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu beko menghancurkan sejumlah bangunan di sisi kiri Simpang BPKP, menuju Jalan T Iskandar - Ulee Kareng, Banda Aceh untuk pelebaran badan jalan itu. Foto direkam, Sabtu (24/10/2020).

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Kota Banda Aceh meminta Dinas PUPR Aceh mengaspal pelebaran belokan sebelah kiri simpang BPKP menuju Ulee Kareng, yang sudah dilebarkan Dinas PUPR Kota.

Permintaan ini disampaikan karena pada jam sibuk, pagi masuk kantor, siang dan sore pulang kantor, simpang itu sudah menjadi langganan macet, bagi kenderaan bermotor dari arah jalan Prof Ali Hasyimi yang hendak ke Pasar Ulee Kareng.

“Kalau badan jalan yang sudah dilebarkan Dinas PUPU Kota telah diaspal, kenderaan dari jalan Prof Ali Hasyimi (Nyak Makam I) yang ingin belok kiri ke arah Pasar Ulee Kareng, bisa langsung, sehingga dapat mengurangi jumlah kenderaan yang macet disimpang tersebut,” kata Anggota DPRK Kota Banda Aceh, Herry Julius kepada Serambinews.com, Minggu (26/9) di Banda Aceh.

Baca juga: RoadBike Aceh Berpartisipasi Dalam Launching Perdana Gerai Vaksin di Warung Kopi di Aceh

Julius mengatakan, badan jalan simpang BPKP itu sudah dilebarkan Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Tapi Simpang tersebut terletak pada ruas jalan provinsi, maka tugas untuk mengaspal badan jalan yang sudah dilebarkan, tugasnya Dinas PUPR Aceh.

Akibat sering terjadi kemacetan pada Simpang jalan BPKP itu, kata Herry Julis, dirinya sebagai anggota DPRK Kota Banda Aceh, dari daerah pemilihan Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, sering mendapat telepon dari masyarakat Syiah Kuala dan Ulee Kareng.

Masyarakat memohon dirinya untuk menyampaikan masalah kemacetan di Simpang jalan BPKP yang sudah berjalan lebih dari satu tahun itu kepada Dinas PUPR Aceh, agar segera bisa diaspal.

Akibatnya di Simpang BPKP itu sering terjadi kemecetan kenderaan bermotor, banyak orang tua yang mau mengantar anaknya ke sekolah pagi hari, jadi terlambat. Begitu juga pegawai yang ingin pergi ke kantor.

Baca juga: VIDEO VIRAL Mobil Crane Terbakar Hingga Hangus, Sebabkan Kemacetan Panjang

Kepada Dinas PUPR Kota Banda Aceh Jalalluddin menyatakan, dirinya juga sering di telepon pengguna jalan yang melintas di Simpang BPKP yang mengeluhkan kemacetan setiap pagi, siang dan sore.

Untuk pelebaran badan jalan Simpang BPKP itu dari kemacetan, kata Jalal, pihaknya sudah melakukan pembersihan dan land clearing, terhadap bangunan yang ada di belokan sebelah kirinya.

Bangunan yang berada di sebelah kiri belokan jalan dari jalan Prof Ali Hasyimi ke jalan T Iskandar arah Pasar Ulee Kareng, sudah dibersihkan.

Badan jalannya juga sudah ditimbun. Untuk pengaspalan badan jalan tersebut, pihaknya tidak tersedia anggaran, makanya jalan itu sampai kini belum diaspal untuk bisa dilalui kenderaan bermotor.

Simpang jalan BPKP itu, kata Jalalluddin, berada pada ruas jalan provinsi T Iskandar dan Prof Ali Hasyimi.

Badan jalan belokan sebelah kirinya sudah di lebarkan Pemerintah Kota, untuk melaksanakan pengaspalan agar badan jalan itu berfungsi, menjadi kewenangan Dinas PUPR Aceh.

Badan jalan sebelah kiri Simpang BPKP itu, sering kali rusak dan becek pada waktu musim hujan.

Badan jalannya yang becek dan berlubang, sudah dicor dengan semen redimik oleh Dinas PUPR Aceh, pekan kemarin.

Meski badan jalan yang rusak dan berlubang sudah di cor dengan semen redimik, tapi simpang BPKP sebelah kiri tetap saja macet, karena badan jalan yang sudah dilebarkan, belum diaspal oleh Dinas PUPR Aceh.

Untuk memberikan kenyaman bagi kenderaan bermotor yang melintas di jalan tersebut, belokan sebelah kiri Simpang BPKP itu harus dilebarkan dan diaspal, selebar 6-9 meter lagi ke kiri.

Baca juga: Gawat! Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 114,9 Triliun, Begini Sikap OJK

Dengan dilakukan pelebaran selebar 9 meter, kenderaan dari Prof Ali Hasyimi yang mau belok kiri kea rah Pasar Ulee Kareng, bisa langsung, tidak harus menunggu lampu pengatur jalan berwarna hijau.

Sekarang ini, terjadi kemacetan, karena jalan kekirinya masih sempit, sehingga bila ada tiga mobil yang berhenti di depan lampu pengatur lalu lintas, kenderaan yang mau belok kekeri, harus terhenti.

Kondisi ini yang membuat terjadi kemecetan panjang pada simpang kiri BPKP, setiap jam sibuk, mulai pagi, siang dan sore hari.

Sebagai Kepala Dinas PUPR Kota, kata Jalalluddin, pihaknya sudah menyampaikan masalah tersebut ke Dinas PUPR Aceh.

Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi menyatakan, penanganan Simpang BPKP itu, akan dilakukan melalui program pelebaran Jalan T Iskandar.

Kegiatan itu dilakukan, Kadis PUPR Kota, menunggu realisasi pembebasan badan jalannya tuntas dibayar.

Pada tahun 2020 lalu, baru dibebaskan sepanjang 300 meter dengan pagu anggaran sekitar Rp 10 miliar, dari 3 KM yang dibutuhkan dari Lambhuk-Pasar Ulee Kareng.

“Tahun anggaran 2021 ini, tidak ada alokasi untuk pembebasan jalan T Iskandar pada APBA 2021 dan pihak Dinas PUPR Aceh mengiinfokan kepada kami, akan diusul kembali pada RAPBA 2022,” ujar Jalalluddin.(*)

Berita Terkini