Vaksinasi

Pemkab Aceh Selatan Tanggung Semua Biaya Pengobatan Wartawan yang Sakit Setelah Divaksin

Penulis: Taufik Zass
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Fathayatul Ahmad saat masih dirawat di RSUD-ZA Banda Aceh.

Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengatakan Pemkab Aceh Selatan bertanggung jawab dan akan membiayai pengobatan serta fasilitas Fathayatul Ahmad SPd MPd, wartawan Harian Rakyat Aceh yang mengalami kelumpuhan setelah divaksin dan kini masih menjalani rawat jalan di Banda Aceh sampai sembuh.

“Pemkab akan bertanggungjawab dan menanggung biaya dan fasilitas Fathayat selama menjalani pengobatan,” kata Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran saat dikonfirmasi Serambinews.com di Pendopo Bupati setempat, Rabu (29/09/2021).

Sebagaimana diketahui, pada 12 Juli 2021 Fathayatul Ahmad (wartawan Harian Rakyat Aceh) mendapat suntik vaksin di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, dan satu jam setelah vaksin ia merasa keluar keringat dingin, hingga malamnya demam, tetapi masih bisa berdiri normal.

Dua minggu setelah itu, ia mengaku otot-otot terasa nyeri dan akhirnya pada tanggal 30 Agustus 2021 ia dirawat di RSUD dr Yuliddin Away Tapaktuan.

Pria kelahiran 17 Desember 1992 ini kepada wartawan mengaku, saat demam ia merasa perutnya sakit, kaki terasa nyeri dan kebas, pergelangan tangan berdenyut-denyut sampai jari terasa nyeri.

Baca juga: Untuk Penyaluran BPUM, Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Bentuk Tim 

"Sejak keluar dari RSUD-YA Tapaktuan, kaki saya melemah dan lumpuh," ucapnya.

Menurut pengakuan keluarganya, Fathayatul Ahmad sempat dirawat di RSUD-YA Tapaktuan selama 10 hari, namun tidak menunjukkan hasil dan akhirnya pada tanggal 15 September 2021 malam, Fathayat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUD-YA) Banda Aceh.

Baca juga: Ditpolairud Amankan Kapal Diduga Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, Ternyata Tidak Miliki Dokumen

"Awalnya hanya rawat jalan, tetapi setelah sampai ke Banda Aceh, Dinas Kesehatan merujuk ke IGD langsung biar cepat dirawat. Setelah 12 hari dirawat di RSUD-ZA Banda Aceh, juga sama sekali tidak menampakkan hasil yang membaik, menurut keterangan dokter gagal vaksin, itu penyebabnya yang membuat lemah," tutur Fathayat.

Fathayatul Ahmad mengakui bahwa sewaktu dirujuk ke Banda Aceh, Dinkes hanya memberikan uang saku saja, namun untuk sekarang ini dirinya belum diizinkan pulang ke Tapaktuan karena harus menjalani terapi, dan berapa lama dirinya belum tahu.

"Kendala biaya hidup dan biaya terapi di klinik. Kalau tempat tinggal di Banda Aceh untuk sementara kami menumpang tempat saudara," ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal S Kep M Kes saat dijumpai Ketua PWI Aceh Selatan Zulmas didampingi Sekretaris PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan ST dan Bendahara PWI, Yunardi IS, Selasa (28/09/2021) sore mengatakan bahwa Pemkab Aceh Selatan tetap bertanggung jawab akan membiayai pengobatan dan fasilitas Fathayat di Banda Aceh sampai sembuh.

"Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal juga mengatakan bahwa Pemkab Aceh Selatan juga telah menyediakan dana untuk biaya pengobatan, sehingga untuk biaya pengobatan dan fasilitas Fathayat di Banda Aceh sampai sembuh Pemkab Aceh Selatan yang bertanggung Jawab," ungkap Yunardi Is mengutip keterangan Kadis Kesehatan kepada Pengurus PWI Aceh Selatan.(*)

Berita Terkini