SINGKIL - Ada sejumlah keuntungan yang diraih masyarakat jika perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil, membangun kebun plasma. Salah satunya sebanyak 5.282 kepala keluarga memiliki kebun sawit masing-masing 2 hektar. Kemudian menurunkan jumlah angka kemiskinan yang menjadi target Pemerintahan Dulmusrid-Sazali sebagaimana tertuangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 79 tahun 2019 tentang Startegi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2018-2022.
Hitungan jumlah kepala keluarga sebanyak 5.282 memiliki kebun sawit masing-masing 2 hektar jika plasma dibangun berdasarkan luas areal kebun perusahaan yang mencapi 52.820 hektar.
Dari luas itu diketahui perusahaan wajib membangun plasma 20 persen dari total areal HGU-nya (20 persen x 52.820 Ha luas HGU = 10.564 Ha : 2 Ha = 5.282).
Terkait hal itu Kepala Perwakilan YARA Aceh Singkil, Kaya Alim, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat pembangunan kebun plasma bagi masyarakat yang ada di sekitar HGU perkebunan kelapa sawit.
"Kami mendesak agar Pemkab Aceh Singkil mempercepat pembangunan plasma di sekitar HGU perusahan perkebunan sawit. Hasil investigasi kami luas HGU 52.820 hektar. 20 persennya maka ada 10.564 hektar sawit milik masyarakat," ujarnya.
Kaya Alim menyebutkan, berdasarkan data indeks kemiskinan yang dirilis BPS selama tiga tahun terakhir, angka kemiskinan di Aceh Singkil di atas 20 persen.
Rinciannya; tahun 2017 angka kemiskinan sebanyak 22,11 persen, turun 0,86 persen pada 2018 yang jumlah penduduk miskinnya mencapai 21,25 persen.
Sedangkan pada 2019 jumlah penduduk miskin sebanyak 20,78 persen atau turun 0,47 persen dari tahun 2018. Kemudian tahun 2020 indeks kemiskinan Aceh Singkil 20,20 persen atau turun 0,58 persen dari tahun sebelumnya.
"Jika pembagian kebun plasma yang puluhan ribu hektar dilakukan tentu akan membuat angka kemiskinan di Aceh Singkil turun drastis. Oleh karena itu Pemkab harus memberikan perhatian serius," tegasnya.(de)