Remaja Pria Nekat Nodai Nenek 71 Tahun, Turunkan Celana dan Tindih Korban, Nafsu Lihat Nenek Tidur

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

Adapun terduga pelaku dalam kasus ini adalah lansia berinisial S berumur 71 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Dikatakan Khoiri, usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada keduanya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh," kata Khoiri, Selasa (12/10/2021).

Sampai saat ini polisi masih memeriksa S.

Baca juga: Pura-pura Dirampok, Ibu Muda Curi Tabungan Mertua Rp 26 Juta, Uangnya Habis untuk Belanja Online

Sedangkan terduga korban dengan didampingi keluarga juga diberikan pendampingan untuk mengatasi traumanya.

Khoiri memjelaskan keputusan polisi mengamankan S untuk mengindari amukan warga yang sudah mengetahui dugaan rudapaksa ini.

"Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri.

(TribunnewsBogor.com/TribunJateng.com)

Baca juga: 23 DPC Partai Ummat di Aceh Besar Sudah Terbentuk

Baca juga: Warga AS yang Berhenti dari Pekerjaan Mereka Melonjak Jadi 4,3 Juta pada Agustus 2021

Baca juga: Terus Dihujat Karena Sikapnya, Baim Wong Minta Maaf ke Kakek Suhud : Maap ya, Saya Salah!

BACA BERITA RUDAPAKSA LAINNYA

Berita Terkini