SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tiga tersangka pencurian di toko bangunan ditangkap polisi di lokasi berbeda di Pidie, Rabu (13/10/2021).
Ketiga pelaku diduga menggasak toko bangunan di pinggir jalan Banda Aceh- Medan, Gampong Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Aksi dilakukan para tersangka pencuri ini dengan membongkar seng atap toko lantai dua saat dini hari itu.
Toko itu milik Saiful Bahri (43) warga Gampong Jaja Baroh, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.
"Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Muhammad Riza, kepada Serambinews.com, Rabu (13/10/2021).
Ia menyebutkan, penangkapan itu dilakukan Unit Opsnal Satuan Reskrim dan Unit IV Hankam Satuan IK Polres Pidie, yang awalnya menangkap lelaki NA (28) warga Gampong Pulo Lhoi, Kecamatan Geumpang, Pidie.
Pemuda NA diciduk di lokasi pelaku bekerja di Kota Mini Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur.
Kemudian polisi menangkap HD (30) alias Ujang, warga Gampong Blang Teungoh, Kecamatan Tangse, Pidie di Gampong Lada.
Terakhir, polisi menangkap HR (44) alias Pesong di dekat rumahnya di Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli.
"Pelaku HR membantu menjual dua mesin hasil curian, ketiga pelaku bekerja sebagai buruh bangunan," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pidie menyebutkan diketahuinya toko bangunan digasak spesialis pencuri sekira pukul 17.30 WIB.
Saat kepala tukang yang bekerja pada toko itu, Eko Susianto, menghubungi pemilik toko memberitahukan bahwa seng atap lantai dua telah dibongkar.
Samsul Bahri pemilik toko bergegas pergi ke toko itu. Dia melihat seng atap telah hilang dibongkar.
Saat diperiksa ke dalam toko, ternyata mesin ketam kayu, mesin potong kayu, saklar, kabel listrik, kayu balok, bola lampu, piting bola lampu, serta barang milik pemilik toko lainnya ikut dikuras pencuri.
Kemudian pemilik toko menyuruh Eko menanyakan kepada tukang yang merenovasi sekolah.