Daftar disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.
Facebook melabeli individu dan organisasi yang masuk dalam daftar dengan kategori kelompok teroris, kelompok kebencian, dan kelompok kriminal.
Terlepas dari kategori tersebut, tidak ada seorang pun di daftar diizinkan untuk mempertahankan kehadirannya di platform Facebook.
Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan orang atau organisasi masuk di dalamnya.
Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.
Baca juga: Ditahan Imbang Persita 1-1, Persiraja Tambah Satu Poin, Henrique Harus Istirahat Panjang
Baca juga: Wamen Desa PDTT Tinjau Vaksinasi di Aceh Tamiang
Baca juga: Akibat Blokade Israel, 97 Persen Air di Gaza Jadi Tak Layak Konsumsi, Warga Terpaksa Beli Air Bersih
Tribunnews.com dengan judul Respons Aziz Yanuar Sikapi Akun FPI dan Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook