SERAMBINEWS.COM – Ada pemandangan unik saat seremoni juara untuk Indonesia yang sukses menjadi kampiun Thomas Cup 2020.
Meski lagu ‘Indonesia Raya’ tetap berkumandang, namun seremoni juara tersebut sedikit hambar karena tanpa dibarengi dengan pengibaran Bendera Merah Putih.
Sebagai penggantinya, panitia mengibarkan bendera dengan logo Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Ternyata alasan tidak bisa dikibarkannya Bendera Merah Putih karena Indonesia sedang dalam masa hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
WADA memberikan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang dijatuhkan pada pekan lalu.
"Iya, betul. Bendera Merah Putih diganti bendera logo PBSI," ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (17/10/2021).
Baca juga: Membanggakan! Indonesia Raja Thomas Cup, Sudah Rengkuh 14 Titel, Jauh Tinggalkan Cina
Broto mengatakan, itu sudah menjadi aturan WADA.
"Gara-gara kita, Indonesia, termasuk yang tidak patuh kepada WADA. Kita tidak patuh terhadap pelaksanaan tes doping itu," kata dia.
Mengenai lagu kebangsaan "Indonesia Raya", Broto mengaku belum bisa memastikan apakah bisa diputar atau tidak.
Broto mengaku belum mendapat update terbaru dari Kepala Bidang (Kabid) Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto.
"(Lagu kebangsaan bisa diputar atau tidak)? Saya belum dapat update nih, untuk sementara infonya bendera Merah Putih diganti bendera logo PBSI. Di sini baru pagi, saya belum bertemu (Pak Rudy) di stadion," ujar Broto.
Baca juga: Sempat Dibuat Sport Jantung, Jojo Akhirnya Menang Rubber Set dan Indonesia Rebut Piala Thomas 2020
Sanksi WADA
Untuk diketahui, larangan pengibaran Bendera Merah Putih ini terkait permasalahan dengan World Anti Doping Agency (WADA).
WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.
Seperti Diberitakan Kompas.com, 8 Oktober 2021, WADA menyatakan Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional selama masa penangguhan.
Atlet-atlet Indonesia masih diizinkan untuk mengikuti kompetisi, tetapi tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih dan membawa nama negara selain di ajang Olimpiade.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengatakan, pernyataan WADA ini menyusul pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) yang tidak sesuai rencana.
Zainudin menyebutkan, Indonesia masih memiliki waktu untuk melakukan klarifikasi kepada WADA.
Baca juga: Indonesia Dijatuhi Hukuman oleh Badan Anti-Doping Dunia, Ini Konsekuesinya Bagi Olahraga RI
Sebelumnya pada 10 Oktober 2021, Menpora telah memastikan bahwa ancaman sanksi yang dilancarkan WADA tak akan terjadi terhadap Indonesia.
Menpora Zainudin Amali menegaskan, Indonesia telah bebas dari setiap ancaman sehingga tetap bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, dan internasional.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera Merah Putih di setiap ajang, bukan hanya saat Olimpiade seperti yang tertera dalam peringatan WADA.
Ia mengklaim, hal tersebut diketahui setelah mengirim surat dan mendapat respons baik dari WADA.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Logo PBSI Gantikan Bendera Merah Putih Saat Indonesia Juara Piala Thomas 2020"
BERITA LAIN TENTANG THOMAS CUP