"Tidak ada kaitannya dengan eks kombatan," tegas Kabid Humas Polda Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi dari jajaran Polda Aceh berhasil menangkap lima orang diduga terlibat dalam penembakan Pos Polisi (Pospol) Polsek Panton Reu, Polres Aceh Barat.
Namun sejauh ini, status mereka masih sebatas saksi sambil menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan polisi.
Penangkapan para terduga itu hanya berselang sehari sejak penyerangan terhadap Pospol Polsek Panton Reu, Polres Aceh Barat, pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.
Pos polisi yang berada di jalan Lintas Meulaboh-Tutut tersebut diserang sekelompok orang dengan menggunakan senjata api yang diduga jenis AK-47, SS1 dan M-16.
• Kabid Humas Polda Aceh: 5 Terduga Pelaku Pemberondongan Pos Polisi Panton Reu Masih Sebagai Saksi
• 5 Terduga Penyerang Pos Polisi Panton Reu dengan Senjata AK-47 Ditangkap di Aceh Barat
• Diberondong AK-47, Dua Petugas Jaga Pospol Panton Reu Aceh Barat Selamat, Mobil & TV Kena Peluru
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Ihwal penangkapan kelima terduga pekau penyerangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, dalam keterangannya kepada Serambi, Jumat (29/10/2021).
Tetapi Winardy melanjutkan, kelima orang yang diamankan itu masih berstatus sebagai saksi, karena masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, dan jika dari hasil pemeriksaan nanti terbukti kelima orang yang diamanakan itu adalah pelakunya, baru statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Kombes Pol Winardy sebagaimana dilansir CNN Indonesia, juga menyampaikan bahwa peristiwa penyerangan terhadap Pospol di Aceh Barat itu tidak berkaitan dengan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
"Tidak ada kaitannya dengan eks kombatan," tegas Kabid Humas Polda Aceh. (dan/c45)
Video Editor: Thesi Suryadi