MEULABOH - Menyikapi aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh yang terjadi pada Rabu (3/11/2021) siang, Bupati Aceh Barat Ramli MS akan menonaktifkan oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa. Sejumlah wanita bertopeng dan mahasiswa melakukan protes melalui unjuk rasa terkait tindak lanjut proses hukum terhadap korban pemerkosaan yang dinilai tidak berjalan.
Aksi unjuk rasa ini awalnya berlangsung tertib, namun saat menjelang siang kondisi tersebut berubah menjadi ricuh. Dalam kondisi yang saling dorong mendorong itu, diduga terjadilah aksi kekerasan. Sebanyak tiga orang mahasiswa kemudian melaporkan oknum Satpol PP ke polisi.
“Anggota Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pendemo akan kita nonaktifkan untuk sementara waktu,” kata Ramli MS kepada Serambi, Kamis (4/11/2021).
Dikatakan, pihaknya menyayangkan sempat terjadi tindak kekerasan oleh petugas. Dia tidak menginginkan hal tersebut terjadi, sehingga oknum petugas yang melakukan kekerasan akan mendapatkan sanksi.
Lebih lanjut Ramli MS mengungkapkan, mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Aceh Barat, merupakan sebuah perjuangan yang patut diapresiasi dan dihargai oleh semua pihak.
Menurutnya, para demonstran berjuang ingin mendapatkan keadilan seperti kasus pemerkosaan anak di bawah umur, sehingga masalah tersebut perlu keadilan terhadap nasib korban dan keluarganya, yang harus ditindaklanjuti seperti ketentuan hukum. “Mereka memperjuangkan keadilan terhadap nasib korban pemerkosaan yang telah terjadi belakangan ini, sehingga mereka yang berjuang itu patut untuk dihargai,” sebutnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GERTAK) akan terus mengawal kasus pelecehan seksual yang terjadi baru-baru ini. Hal itu dilakukan agar pihak kepolisian dapat melakukan proses hukum hingga tuntas nantinya untuk memberikan keadilan kepada korban pemerkosaan.
“Kasus pelecehan seksual ini akan terus kami kawal hingga tuntas nantinya, dan menyangkut dengan sejumlah rekan-rekan kami termasuk saya yang mendapatkan kekerasan masalah tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ungkap Alfarabi, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Korlap Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GERTAK) kepada Serambi, Kamis (4/11/2021).
Disebutkan, pihaknya sejauh ini masih menunggu proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Aceh Barat. Dia berharap masalah tersebut bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, Alfarabi berharap Bupati Ramli dapat memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan tindakan kekerasan.(c45)