Kajian Islam

Apakah Pakaian yang Dicuci dengan Mesin Cuci Perlu Disucikan Lagi? Ini Penjelasan Abi Mudi

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abi H. Zahrul Mubarrak, M.Pd atau Abi Mudi menjelaskan soal cara mensucikan pakaian yang dicuci dengan mesin cuci. (YouTube/Mudi TV)

"Apakah suci pakaian yang kita sucikan dengan mesin cuci?" kata ustad yang akrab disapa Abi Mudi membaca pertanyaan dari salah satu jamaah.

"Itu tergantung bagaiamana cara kita menggunakan mesin cuci tersebut," jawabnya.

Baca juga: Meneguk Segelas Air atau Membaca Doa Berbuka Puasa? Ini Penjelasan Abu Mudi

Dijelaskan Abu Mudi, jika airnya mengalir dari atas kemudian bagian bawah atau saluran tabung mesin cuci terbuka, maka cara tersebut dapat membuat pakaian jadi suci.

"Karena ada ijraul ma', artinya ada kita alirkan air," terang Abi Mudi.

Namun berbeda jika saluran tabung mesin cuci dalam keadaaan tertutup saat mencuci pakaian.

Hal itu akan membuat semua pakaian jadi tercampur, terutama jika terdapat pakaian bernajis diantaranya.

"Sebab syarat untuk mensucikan adalah harus ada mengalirnya air. Itu yang jadi masalah," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat menggabungkan pakaian bernajis dan tidak bernajis dalam satu wadah, kemudian air yang dimasukkan ke dalam wadah tersebut dibiarkan tergenang atau tidak mengalir.

Maka air tersebut menjadi tidak suci.

Hal itu karena air yang sudah terkena najis masih tetap di dalam bejana atau tidak mengalir ke tempat lain.

Baca juga: Tak Perlu Biaya Mahal, Cerahkan Wajah Hingga Bersihkan Jerawat, Cuci Muka dengan Air Kelapa

Sehingga najis yang sudah bercampur dalam air itu akan membaur ke seluruh pakaian dalam wadah tersebut.

Cara mencuci pakaian dengan mesin cuci sesuai syariat Islam

Lantas adakah solusi lain yang lebih mudah agar pakaian yang dicuci dengan mesin cuci tetap terjaga kesuciannya?

Disampaikan Abi Mudi, sebaiknya tidak mencuci pakaian yang bernajis dan tidak bernajis secara bersamaan.

Sebelum dicuci, pakaian yang kotor karena keringat atau debu dipisah terlbih dahulu dengan pakaian yang kotor karena terkena najis.

Halaman
123

Berita Terkini