Berita Nagan Raya

Gawat! Pencairan Dana BPNT 12 Ribu KPM di Nagan Raya Dipending, Penyebabnya Gara-gara belum Vaksin

Penulis: Rizwan
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Sosial Nagan Raya, Bustami.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 12.000 keluarga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Nagan Raya, hingga kini masih ditunda pencairan bantuan sosialnya itu oleh pemerintah. 

Penyebab dipendingnya pencairan BPNT ke-12 ribu KPM  tersebut ternyata mereka semua belum divaksin Covid-19.

Sedangkan KPM yang sudah menerima dana BPNT bersumber dari pusat baru sebanyak 11 ribu KPM, dari total di Nagan Raya sebanyak 23 ribu KPM.

Itu bermakna, sebanyak 11 ribu keluarga penerima bansos dari pusat tersebut telah menjalani vaksinasi Covid-19. 

Bantuan BPNT merupakan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) yang penerimanay berasal dari keluarga miskin.

Kadis Sosial Nagan Raya, Bustami kepada Serambinews.com, Rabu (10/11/2021), mengatakan, pemerintah sesuai aturan dari pusat bahwa bagi yang menerima BPNT yang belum vaksinasi ditunda penyaluran. 

Baca juga: Dana PKH dan BPNT Boleh Diambil Lewat ATM, Kadinsos Pidie: Jangan Beli Chip

“Setelah divaksin, baru dibenarkan pencairan dana BPNT mereka yang dari pusat tersebut,” jelas Bustami.

Kadis Sosial menyebutkan, jumlah penerima BPNT di Nagan Raya totalnya sebanyak 23 ribu KPM. 

Saat ini, jumlah yang telah menerima dana BPNT sebanyak 11 ribu KPM yang disalurkan masuk ke rekening penerima. Dana itu disalurkan melalui Kantor Pos.

"Jadi, bila tidak divaksin maka dana itu tidak dapat diambil," tegas Kadis Sosial.

Menurut Bustami, aturan penerima BPNT harus vaksin berlaku semua daerah di Indonesia yang tertuang dalam Perpres Nomor 14/2021.

Pihaknya, ungkap Kadis Sosial, sudah menyampaikan melalui pihak kecamatan dan keuchik untuk menyampaikan kepada warga penerima BPNT guna ikut vaksinasi Covid-19.

Baca juga: BST Distop, PKH dan BPNT Lanjut, Ini Daerah Terbanyak dan Paling Sedikit Terima Dana PKH di Aceh

Sehingga dana yang sudah dikuncurkan ke rekening mereka masing-masing, bisa dicairkan.(*)

Berita Terkini