Fattah Fikri Resmi Jabat Ketua DPRK Aceh Timur

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengadilan Negeri Idi, Apri Yanti, SH, MH melantik Fattah Fikri sebagai Ketua DPRK Aceh Timur dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang A DPRK Aceh Timur, di Idi, Kamis (11/11/2021).

IDI - Fattah Fikri resmi menjadi Ketua DPRK Aceh Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi, Apri Yanti SH MH dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK setempat, Kamis (11/11/2021).

Sebelumnya, Fattah Fikri selaku Ketua Fraksi Partai Aceh juga sebagai Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur. Selanjutnya, Ketua DPRK sebelumnya Muhammad Daud masuk ke Komisi I DPRK Aceh Timur, dan selanjutnya posisinya ditentukan lebih lanjut melalui musyawarah partai.

Pasca dilantik sebagai Ketua DPRK, Fattah Fikri mengharapkan dukungan semua pihak yaitu seluruh anggota dewan, bupati, wakil Bupati, seluruh jajaran OPD, Forkopimda, instansi vertikal, parpol, ormas, ulama dan masyarakat Aceh Timur, untuk menjalankan tugas  sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

"Tentu saja amanah ini sangat berat dan mengandung tanggung jawab yang sangat besar terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Timur. Namun, apabila semua pihak memberikan dukungan tugas dan tanggung jawab yang besar ini, Insya Allah akan menjadi ringan dan berjalan sesuai harapan," ungkap Fattah Fikri.

Sementara itu, Muhammad Daud selaku Ketua DPRK Aceh Timur sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, sekretaris dan seluruh staf DPRK, serta semua pihak yang telah memberikan bantuan moril pikiran tenaga selama menjalankan tugas sebagai Ketua DPRK sebelumnya. "Selanjutnya, dalam kesempatan ini kami juga mengharapkan kepada pimpinan yang baru, semoga DPRK Aceh Timur ke depan senantiasa dapat tampil bermartabat," harap Muhammad Daud.(c49)

Berita Terkini