SERAMBINEWS.COM - Nasib memilukan menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tulang Bawang, Lampung.
Gadis berinisial I (15) itu menjadi korban rudapaksa seorang pemuda, K (18).
Tak hanya dirudapaksa, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Mengutip Tribun Lampung, peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Facebook.
Keduanya kerap berkomunikasi melalui Facebook hingga akhirnya bertukar nomor telepon.
Dari situ, keduanya sepakat untuk menjalin hubungan pacaran.
Pelaku kemudian kerap merayu korban.
Lalu, pada satu waktu, K meminta korban mengirimkan foto vulgar via WhatsApp.
Karena alasan telah berpacaran, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu.
"Keduanya lalu sepakat bertemu pada Rabu (25/8/2021) lalu sekira pukul 09.00 WIB."
"Keduanya bertemu di depan SMP Negeri 2 Menggala," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Pria Duda Rudapaksa Bocah 12 Tahun Anak Tetangga, Kini Korban Hamil
Baca juga: Gadis 16 Tahun Mengaku Dirudapaksa 400 Pria dan Disiksa, Kini Korban Hamil, 7 Pelaku Sudah Ditangkap
Setelah bertemu, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam mobilnya.
Bermodal foto vulgar korban, pelaku lalu mengancam korban agar mengikuti keinginannya.