SERAMBINEWS.COM - Pengungsi Rohingya gugat Facebook pada Senin (7/12/2021) sebesar 150 miliar dolar AS.
Ia mengklaim bahwa media sosial itu gagal membendung ujaran kebencian di platformnya.
Bahkan memperburuk kekerasan terhadap minoritas yang rentan seperti Rohingya.
Pengaduan yang diajukan di pengadilan California, mengatakan algoritme yang menggerakkan perusahaan yang berbasis di AS itu mempromosikan disinformasi dan pemikiran ekstremis yang diterjemahkan menjadi kekerasan di dunia nyata.
"Facebook seperti robot yang diprogram dengan misi tunggal: Untuk tumbuh," dokumen pengadilan menyatakan.
“Kenyataan yang tak terbantahkan adalah bahwa pertumbuhan Facebook, yang dipicu oleh kebencian, perpecahan, dan kesalahan informasi, telah menyebabkan ratusan ribu nyawa Rohingya hancur setelahnya.”
Kelompok mayoritas Muslim menghadapi diskriminasi yang meluas di Myanmar, di mana mereka dihina sebagai penyelundup meskipun telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi.
Kampanye yang didukung militer yang menurut PBB merupakan genosida membuat ratusan ribu orang Rohingya didorong melintasi perbatasan ke Bangladesh pada tahun 2017, di mana mereka sejak itu tinggal di kamp-kamp pengungsi yang luas.
Banyak lainnya tetap di Myanmar, di mana mereka tidak diizinkan kewarganegaraan dan menjadi sasaran kekerasan komunal serta diskriminasi oleh junta militer.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pengungsi Rohingya menggugat Facebook sebesar US$ 150 miliar karena ujaran kebencian"