Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Teuku Afifuddin SSn MSn terpilih sebagai Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Provinsi Aceh periode 2022-2026 dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DKA di Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (6/12/2021) malam.
Teuku Afifuddin menjadi nakhoda yang baru bagi rumah besar seniman Aceh itu, menggantikan ketua sebelumnya, Nurmaida Atmadja.
Musdalub DKA berjalan aman dan tertib meski sangat alot saat tahapan pemilihan ketua DKA yang baru.
Dalam pemilihan itu, Teuku Afifuddin yang juga aktif sebagai dosen di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh memperoleh suara mayoritas.
Kandidat doktor seni ini unggul jauh dengan memperoleh 12 suara sedangkan calon lainnya Nuriza Auliatami, Sn MSi memperoleh tiga suara.
Baca juga: Komisi I DPRA Umumkan Tujuh Anggota KKR 2021-2026, Berikut Nama-namanya
Setelah melalui pembahasan tata tertib (tatib) Musdalub, pencalonan bakal calon dan dilanjutkan penetapan calon.
Akhirnya dari 17 Kabupaten dan Kota yang berhak memilih hanya 15 kabupaten/kota yang memberi suara dan dua kabupaten/kota memilih abstain.
Dengan perolehan suara tersebut, Ketua Starring Comitee (SC) Teuku Kamal Sulaiman didampingi Eli dan Sarjev menetapkan Teuku Afifuddin sebagai Ketua DKA Provinsi Aceh.
Forum tersebut juga memandatkan kepada ketua terpilih untuk membentuk secepatnya kepengurusan dengan melibatkan semua elemen dan seniman.
Sekertaris Dewan Kesenian Aceh Jaya, Nazar yang hadir dalam Musdalub mengucapkan selamat kepada Teuku Afifuddin yang terpilih sebagai Ketua DKA Provinsi Aceh setelah melalui Musdalub yang sangat alot.
Baca juga: Jadwal Liga Champions, Bayern Muenchen vs Barcelona, Xavi Tertekan Saat Lakoni Partai Hidup-Mati
“Selamat kepada Teuku Afifuddin yang terpilih untuk memimpin DKA Provinsi Aceh,” katanya dikutip dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com malam ini.
Untuk diketahui, Teuku Afifuddin salah satu seniman teater Aceh yang telah melahirkan berbagai karya.
Afeed begitu Ia dipanggil, saat ini juga sedang menempuh program doktor bidang seni di Pascasarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta.
Afeed melakukan penelitian tentang perubahan penyajian hikayat Aceh dalam Teater Tutur, salah satu objek penelitian adalah pendongeng asal Aceh, Agus Nur Amal.
Teuku Afifuddin mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh Ketua DKA Kabupaten Kota sebagai nahkoda DKA Provinsi Aceh masa bakti 2022-2026.
Baca juga: Pilchiksung Serentak di Nagan Raya Digelar Kamis Besok, Ini Penegasan Kapolres untuk Calon Keuchik
“Terimakasih atas kepercayaan para Ketua DKA Kabupaten/Kota kepada saya untuk memimpin DKA. Insya Allah diberikan kekuatan dan kita bersama-sama ke depan,” katanya.
Afeed secara khusus kepada Serambi mengatakan, ke depan ada beberapa prioritas yang akan dilakukannya bersama pengurus, mulai dari inisiasi lahirnya Raqan Qanun Kesenian Aceh hingga persoalan kesejahteraan seniman. "Kita ingin adanya qanun kesenian Aceh. Agar kesenian Aceh lebih tertata ke depan, agar ada regulasi soal karya-karya seni di Aceh, mulai dari seni tradisi dan juga seni modern," katanya.
Selanjutnya yang menjadi fokus, DKA akan memfasilitasi hak kekayaan intelektual (HAKI) bagi seniman Aceh. "Ini penting karena semacam verifikasi bagi seniman kita, mana yang benar-benar seniman mana yang bukan. Dengan adanya HAKI dia punya payung hukum untuk disebut sebagai seniman dan juga berdampak pada kesejahteraan," ujarnya.
Baca juga: YARA Tanggapi Jawaban Mendagri Soal Pembatalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Begini Sikapnya
Terkahir Afeed mengungkapkan, Ia secepatnya akan membentuk kepengurusan DKA yang solid. "Kita juga akan angkat teman-teman dari daerah jadi pengurus DKA Provinsi, jadi tidak hanya yang ada di Banda Aceh saja. Tujuannya agar apa yang kita lakukan sampai ke daerah," ujarnya.
Afeed berharap, agar pengurus DKA kabupaten juga bersinergi membangun kesenian Aceh. “Mohon dukungannya, untuk membangun kesenian Aceh dan kita semua harus bersinergi dalam menyukseskan program pemerintah membangun sektor seni,” tuturnya.(*)
Baca juga: Dugaan Terlibat Penipuan, Ustaz Yusuf Mansur Persilakan Lapor Polisi: Saya akan Ikuti Proses Hukum