Jadi Korban Rudapaksa Teman Suami, Wanita Ini Dimarahi Polisi di Polsek, Dilarang Lapor ke Kantor

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simbol Polisi

SERAMBINEWS, RIAU - Seorang wanita korban rudapaksa teman suaminya mengalami hal tak menyenangkan saat melapor ke kantor polisi.

Bukannya diterima, ibu muda ini malah dimarahi polisi.

Ada video yang memperlihatkan diduga korban pemerkosaan dimarahi polisi saat membuat laporan. Video itu viral di media sosial, Rabu (8/12/2021).

Kejadian itu diduga dialami ibu muda berinisial ZU (19), di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang mengaku diperkosa oleh empat pria teman dari suaminya.

Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik yang beredar di media sosial, ZU dimarahi oleh petugas kepolisian saat melapor ke Polsek Tambusai Utara.

Video dalam gambar itu tampak gelap, sebab korban merekam secara sembunyi-sembunyi dan terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban.

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi, ya," kata seorang pria dalam video itu.

Tak hanya dimarahi petugas, korban juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian.

Terkait dengan itu, Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Raja Napitupulu, pun angkat bicara.

Raja mengaku sudah mendapat dan melihat video itu.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Saya sudah lihat video itu. Cuma suaranya samar-samar, kadang jelas kadang tidak apa yang diucapkan. Tapi, soal video itu kita selidiki dulu, dan sudah kita laporkan juga sama pimpinan," kata Raja saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu.

Kata Raja, petugas yang diduga berkata kasar kepada pelapor sudah dipanggil ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Anggota polisi yang dipanggil untuk diperiksa itu berjumlah dua orang.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda. Yang pasti anggota Polsek (Tambusai Utara). Selengkapnya tinggal pimpinan lagi yang apakan nanti," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini