Berita Nagan Raya

KMPA Apresiasi Polres Nagan Raya yang Bekuk Pelaku Rudapaksa

Penulis: Rizwan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KMPA, Rahmad Beutong

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Kabupaten Nagan Raya memberikan apresiasi Polres Nagan Raya yang telah berhasil mengungkap kasus penyekapan dan pemerkosaan seorang remaja berusia 15 tahun.

Polres Nagan Raya telah membekuk 9 orang dari 14 pelaku dalam kasus yang menghebohkan yang korban digilir 14 pelaku tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua KMPA Kabupaten Nagan Raya Rahmad Beutong kepada Serambinews.com, Jumat (17/12/2021).

"Ini membuktikan polisi telah berhasil membongkar kasus tersebut," katanya.

Baca juga: Darwati A Gani Minta 14 Tersangka Pemerkosa di Nagan Raya Dihukum Seberat-beratnya

KMPA menyampaikan penghargaan untuk Kapolres Nagan Raya dan jajaran nya khususnya kepada Satreskrim yang telah bekerja keras sehingga pelaku berhasil dibekuk.

"Kami mendorong 5 pelaku lain yang masih kabur segera ditangkap," katanya.

KMPA meminta pelaku dihukum setimpal sehingga kasus seperti ini ke depan tidak lagi terjadi di Nagan Raya.

Rahmad juga Meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat Nagan Raya serta kepada orang tua harus lebih waspada dan menjaga anaknya

Baca juga: Korban Pembunuhan dengan Tangan dan Kaki Terikat di Lambadeuk, Ibu Rumah Tangga Asal Lambhuk

Seperti diberitakan, seorang remaja yang berusia 15 tahun di Nagan Raya menjadi korban penyekapan dan rudapaksa (pemerkosaan) oleh 14 pemuda.

Kasus yang terjadi pada sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, pelaku berjumlah 14 orang menggilir pelaku secara bergantian.

Terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu pada Sabtu (11/12/2021) pekan lalu, polisi dari Polres Nagan Raya bergerak cepat dan berhasil membekuk 9 orang dari 14 pelaku.

Hingga Jumat (17/12/2021) sebanyak 5 pelaku lain yang kesemuanya tercatat warga Nagan Raya masih diburu dan sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)

Baca juga: Ketua KPU RI Saksikan Penyerahan Hibah Pemkab Kepada KIP Aceh Selatan

Berita Terkini