Terkait menertibkan tambang ilegal di Aceh Barat, terangnya, sampai saat ini penindakannya masih terus berlanjut.
"Yang ditangkap, mulai dari operator excavator, pekerja penampung emas, dan pemodalnya. untuk kasusnya, sudah ada yang vonis, sudah ada tahap kedua JPU, dan masih ada yang sedang diproses,” papar dia.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam penambangan ilegal tersebut perlu pendekatan lain untuk berantas tambang ilegal di Aceh, tidak hanya dengan pendekatan hukum.
Lanjutnya, persoalan pertambangan ilegal yang berlangsung saat ini ialah supremasi oknum, bukan supremasi hukum.
Sebab oknum bisa mengendalikan dan mengatur itu. Jadi menurutnya supremasi hukum bisa terwujud jika pemerintah hadir untuk menormalkan itu.(*)