Sedangkan alokasi penangnan dana Covid-19 sebesar 8 persen, untuk membantu Pemerintah Gampong dalam mencegah penularan virus Corona.
Seperti membantu kelancaran kegiatan vaksinasi massal gratis di desa/gampong dan lainnya.
Ditambahkan, desa atau gampong, harus membuat program skala prioritas atau unggulan yang sudah direncanakan dan disepakati bersama.
Misalnya membangun jalan desa, jembatan, tambahan modal usaha untuk memperbesar volume usaha BUMDes/BUMG dan lainnya.
“Semakin banyak kegiatan usaha BUMDes/BUMG yang dijalankan secara sehat dan transparan, biasanya akan memberikan keuntungan bagi gampong," ujarnya.
Dia beralasan hal itu akan membantu membantu meningkatkan prekonomian masyarakat desa.(*)