“Kami prihatin dengan adanya persoalan ini, karena sudah menjadi konsumsi masyarakat secara luas. Makanya kami ingin menghimpun informasi, apa sebenarnya yang terjadi,” kata Haji Uma di hadapan aparat Desa Blang Kolak II.
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Haji Sudirman atau disapa akrab Haji Uma, menemui aparat Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (21/12/2021).
Tujuannya untuk menghimpun informasi, tentang persoalan anak gugat ibu kandung gara-gara harta warisan.
Kehadiran Haji Uma untuk mengetahui secara jelas, kronologis tentang adanya gugatan yang dilakukan oleh Asmaul Husna terhadap ibu kandungnya.
Pasalnya, persoalan tersebut, telah menjadi viral di media sosial serta kabarnya sudah menyebar luas secara nasional.
Kehadiran Haji Uma, disambut oleh Reje Kampung Blang Kolak II, Idha S Pd beserta aparat kampung setempat.
“Kami prihatin dengan adanya persoalan ini, karena sudah menjadi konsumsi masyarakat secara luas. Makanya kami ingin menghimpun informasi, apa sebenarnya yang terjadi,” kata Haji Uma di hadapan aparat Desa Blang Kolak II.
Baca juga: Lanjutan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Polisi Aceh Tengah Segera Panggil Para Saksi
Dia menyebutkan, berkembangnya informasi kasus gugatan anak terhadap ibu kandung merupakan sesuatu yang tidak baik.
Sehingga harus diredam bersama.
“Jadi harus dicari jalan keluarnya. Persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar, bisa kita dudukkan. Sepanjang bisa menemukan rasa keadilan dan rasa kepuasan bersama,” sebutnya.
Untuk itu, lanjut Haji Uma, kehadiranya ke Kantor Reje Blang Kolak II, untuk melihat asal usul serta akar persoalan yang berakibat munculnya gugatan anak terhadap ibu kandung, bahkan kabarnya menjadi viral.
“Saya pikir, pihak yang bertikai harus duduk bersama, mencari solusi sehingga dapat mencapai kesepakatan dan persoalan ini, tidak menjadi liar,” lanjutnya.
Anggota DPD RI ini mengharapkan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait, untuk dapat mengambil bagian dalam persoalan ini.
“Bupatinya, sekdanya, bahkan DPR nya juga berkepentingan dan berkewajiban untuk mencarikan solusi terhadap persoalan ini serta dapat melerai permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat,” harapnya.
Baca juga: VIDEO Penggugat Ibu Kandung di Aceh Tengah Polisikan Adiknya, Dianggap Sebarkan Berita Bohong
Sedangkan untuk pihak yang bertikai Haji Umar menyarankan, segera berdamai.
Apalagi, masih satu ayah dan satu ibu.
“Saya sudah pernah sampaikan, jika harta bersifat sementara, sedang saudara itu, selamanya. Tetap jalin silaturahmi,” pungkasnya.
Reje Kampung Blang Kolak II, Idha S Pd menyebutkan, jika aparat kampung sebelumnya sudah pernah memediasi persoalan yang sedang dihadapi oleh Asmaul Husna dengan saudara dan ibunya.
“Sudah ada beberapa kali, kami dari aparat kampung mencoba memediasi, tetapi tetap tidak ada jalan keluar, sehingga akhirnya berproses di pengadilan,” sebut Idha.
Idha juga mengharapkan, agar persoalan yang sedang dihadapi oleh keluarga Asmaul Husna, bisa berakhir secara damai.
“Kami aparat kampung juga sangat mengharapkan, agar ada jalan keluar. Apalagi ini kan masih terkait dengan hak harta warisan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Haji Uma berencana menyambangi kediaman ibu yang digugat anak kandungnya di Kampung Blang Kolak II.
Tetapi batal, lantaran waktu tidak memungkinkan sehingga hanya bertemu aparat desa setempat. (*)
Baca juga: Asmaul Husna yang Gugat Ibu Kandung Kini Laporkan Adiknya ke Polisi