"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," ujar Yusri.
Saat ini, Benny telah menjalani proses hukum tindak pidana sejak ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Benny akan menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.
"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu. Yang bersangkutan sejak 21 agustus kemarin sudah dilakukan penahanan," ungkap Yusri.
Foto bareng Vitalia Sesha
Benny Alamsyah yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Pademangan dan berpangkat Kompol mendapat sorotan dari Kapolda Metro Jaya yang saat itu dipegang Tito Karnavian.
Penelusuran Tribun tahun 2015 Benny pernah ditegur Tito Karnavian, yang kala itu masih sebagai Kapolda Metro Jaya.
Foto bareng Vitalia Sesha dengan Kapolsek Pademangan Kompol Benny Alamsyah. (HANDOVER via TRIBUN TIMUR)
Tito, kini jadi Mendagri, menyayangkan sikap Benny, yang saat itu menjabat Kapolsek Pademangan, Jakarta Utara, berfoto bersama tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Vitalia Sesha.
Selain menegur Benny, Tito juga menegur Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu Kombes Susetio Cahyadi.
"Sudah saya tegur keras Kapolres dan Kapolsek-nya," tulis Tito dalam pesan singkat elektroniknya kepada Kompas.com, pada 14 Juli 2015.
Tito berharap teguran keras yang ditujukan kepada Kapolres dan Benny dijadikan pembelajaran bagi pimpinan di tingkat jajaran Polda Metro Jaya lainnya.
Soalnya, pose bersama antara Benny dan Vitalia berdampak pada citra kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Saat foto tersebut diabadikan, Vitalia sedang menjalani proses hukum di wilayah Polsek Pademangan. (Tribunnews.com)
Baca juga: Anggota DPR Sofyan Ali Siap Bantu Aceh, Percepat Pembangunan Fasilitas Bandara dan Kereta Api
Baca juga: Pemerintah Jadwalkan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim Mulai Semester 1 2024
Baca juga: Bappeda Aceh Besar Gelar Rakor Penyusunan RKPD 2023
Tribunnews.com: Gugat Kapolri, Perjalanan Kasus AKBP Benny Alamsyah, Pernah Ditegur Tito dan Dicopot Pakai Narkoba