SERAMBINEWS.COM - Pemerintah bakal menghapus secara bertahan pemakaian BBM jenis Pertalite.
Sebagai gantianya pemerintah akan memakai Pertamax yang dinilai memiliki kadar oktan di atas 91 dan dinilai secara kualitas cukup baik serta ramah lingkungan ketikan digunakan pada mesin kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan diganti dengan Pertalite, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," ujar Soerjaningsih, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengutip dari migas.esdm.go.id Kamis (23/12/2021).
Menurut Soerja, jenis BBM Premium dengan oktan 88 saat ini hanya digunkaan tujuh negara.
Secara volume, juga sangat kecil lantaran sudah munculnya kesadaran masyarakat akan penggunaan bahan bakar yang lebih berkualitas.
Tak hanya RON 88 atau Premium yang akan dihapus, rupanya pemerintah juga berencana mengganti Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 alias Pertalite dengan yang lebih tinggi, yakni Pertamax.
Dengan demikian, ada dua jenis BBM yang akan dihapus. Namun perencanaannya memang bertahap yang diawali Pertalite mengganti Premium selama masa transisi, baru selanjutnya menyisahkan Pertamax.
• Aceh Darurat Kekerasan Seksual Digaungkan Pengunjuk Rasa di Depan DPRA
Untuk masa transisi peralihan tersebut, Soerja mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan road map bahan bakar ramah lingkungan yang akan dimulai dengan penghapusan Premium.
Setelah itu berlanjut ke Pertalite yang turut digantikan. Melalui skenario perubahan Premium ke Pertalite, diklaim bisa menurunkan kadar gas buang atau karbon monoksida hingga 14 persen.
Sementara dari Pertalite ke Pertamax, bisa menekan emisi karbon 27 persen.
"Dengan road map ini, ada waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," ucap Soerjo.
Menanggapi penghapusan Pertalite setelah Premium, Corporate Secretary Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, sejauh ini belum ada informasi tersebut.
"Kalau kami akan melaksanakan sesuai penugasan yang diberikan oleh pemerintah," ucap Irto kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
• Jelang Leg Kedua Kontra Singapura, Timnas Indonesia Krisis Gol dari Pemain Penyerang
Dilansir dari Kompas.TV, strategi penghapusan merupakan penyederhaan varian produk dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tentang baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Dalam Permen KLHK, pemerintah menetapkan BBM tipe EURO 4 atau setara RON 91 ke atas pada 2019 seacara bertahap hingga 2021.