Lima oknum PNS yang positif mengosumsi narkoba itu adalah HD (31), RS (26), RF (31), AR (38), dan ARN (30), serta seorang wanita berinisial RD (22).
Sementara lima orang lainnya--empat orang oknum ASN dan dua wanita muda--dinyatakan negatif
Sehingga mereka dikembalikan kepada keluarganya masing-masing Jika dilihat kondisi tempat itu saat penggerebekan, menurut AKBP Mirwazi, aktivitas pesta narkoba dan minuman keras itu di rumah tersebut dicurigai sudah berlangsung lama.
Selain itu, rumahnya jauh dari permukiman dan berada di sekitar hutan.
“Soal berapa lama sudah berlangsung aktivitas terlarang itu di rumah tersebut, kita akan dalami lebih lanjut saat pemeriksaan terduga pelaku yang mengonsumsi narkoba,” pungkas AKBP Mirwazi. (mir)