Berita Lhokseumawe

Cegah Kerumunan Pergantian Tahun Baru, Seluruh Warung Wajib Tutup Pukul 23.00 WIB

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan operasi Yustisi malam hari di sejumlah Kafe di Lhokseumawe, Selasa (29/12/2021).

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Malam pergantian tahun baru, warung wajib tutup pukul 23.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kota Lhokseumawe, tentang larangan perayaan tahun baru atau malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022.

Surat edaran dengan nomor 1560/2021 tentang larangan perayaan pesta tahun baru 2022 itu ditandatangani oleh Walikota Lhokseumawe, pada 22 Desember 2021 dan sudah disebar ke seluruh kota dan 65 desa yang tersebar Kota Lhokseumawe.

Dimana dalam poin surat itu tertulis, seluruh warung, tempat hiburan, kafe dan restoran wajib tutup paling lambat pukul 23.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca juga: Panglima TNI Tegas, 3 Oknum TNI Memungkinkan Dihukum Mati, Jenderal Dudung Minta Maaf

Karena tidak ada boleh keramaian pada saat pergantian pada tahun baru di Lhokseumawe.

“Kita tegaskan, seluruh kantor pemerintah dan swasta untuk tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru.

Ini sudah tertuang dalam surat edaran Wali Kota Lhokseumawe," kata Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki, kepada Serambi, Rabu (29/12/2021).

Ia menegaskan, jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi yang sudah ditetapkan.

Baca juga: VIDEO Hotman Paris Beri Rp 1 Miliar jika Timnas Indonesia kalahkan Thailand di Final Piala AFF 2020

Sebab, aturan itu wajib dijalankan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

Mengingat total warga Lhokseumawe yang terkonfirmasi menembus angka 1.678 orang sepanjang tahun 2021.

“Surat itu sudah kita teruskan kepada masyarakat, mohon dimengerti dan kami minta aturan dipatuhi.

Semua itu dilakukan demi kebaikan bersama, agar aman dari jangkauan penuluran virus Covid-19," pungkasnya.(*)

Baca juga: Harga Emas Naik Hari Ini, Berikut Daftar Harga Emas Per Gram Selasa (28/12/2021)

Berita Terkini