FAKTA Bos Diskotek Rudapaksa 30 Anak, Dipaksa Berhubungan, Modus Diberi Uang Jutaan Rupiah

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku utama dan mucikari kasus rudapaksa 30 anak di bawah umur asal Jambi saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Sementara ARS mendapatkan upah Rp 1 juta dan uang Rp 2 juta untuk biaya transportasi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, berdasarkan laporan hilang tersebut, timnya yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan langsung melakukan penyelidikan.

"Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang, ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui pelaku S, sebagai pelampiasan nafsu pelaku," kata Eko.

2. Ada 30 korban

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata korban aksi bejat S dan kawan-kawan tidak hanya AN dan korban D.

Berdasarkan data yang diperoleh, sudah ada 30 korban.

"Berdasarkan pengembangan kasus yang terus kita lakukan sampai dengan saat sudah ada 30 anak di bawah umur yang menjadi korban."

"Kita katakan anak di bawah umur karena memang yang menjadi korban usai berkisar 13 hingga 15 tahun," ungkap Eko.

"Untuk kemungkinan bertambah itu bisa saja, tapi yang pasti kita masih terus kembangkan. Masih berjalan prosesnya," tambahnya.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Jual Gadis 13 Tahun pada Pria Hidung Belang Rp400 Ribu, Pelaku Juga Rudapaksa Korban

Baca juga: Kronologi Gadis 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa 20 Pria, Dijajakan Sebagai PSK di MiChat

3. Modus pelaku dan mucikari

Eko selanjutnya membeberkan modus yang digunakan oleh pelaku.

Awalnya pelaku utama S mengubungi para mucikari.

Mereka kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak.

Korban kemudian dibujuk dengan iming-iming uang, sehingga mau berangkat ke Jakarta.

Halaman
123

Berita Terkini