Pada kasus itu, Cassandra telah melakukan kegiatan asusila tersebut sebanyak lima kali dengan bayaran jutaan rupiah sekali main.
SERAMBINEWS.COM - Artis cantik ini dikabarkan terlibat prostitusi online.
Di usia masih 23 tahun dia mengaku sudah lima kali mendapat keuntungan dari perbuatan asusila itu.
Artis Cassandra Angelie (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Pada kasus itu, Cassandra telah melakukan kegiatan asusila tersebut sebanyak lima kali dengan bayaran jutaan rupiah sekali main.
Bayaran atau tarif Cassandra Angelie itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali, kemudian tarif Rp 30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Kombes Zulpan juga membeber motif Cassandra terlibat bisnis prostitusi online.
Baca juga: Gaji 3.500 PNS Kota Lhokseumawe Jatah Januari 2022 Cair Besok? Ini Penjelasan BPKD
Baca juga: Ini Penyebab Listrik Padam di Aceh Singkil
Baca juga: Jalan Amblas, Tiang Listrik Tumbang, Listrik Padam di Kecamatan Pining, Gayo Lues
"Alasannya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Zulpan.
Saat rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membongkar fakta mengejutkan.
Endra menyampaikan, ada beberapa publik figur Tanah Air yang juga terlibat dugaan prostitusi online.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Jumat (31/12/2021).
Di mana selain Cassandra Angelie, ada artis lainnya yang masuk di dalam daftar sang muncikari.
"Mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar list para muncikari ini," tandas Endra.
Meski begitu, Endra tidak membeberkan siapa saja yang berapa banyak artis yang ada di daftar.
Namun ia memastikan, kebanyakan dari artis yang ada di daftar muncikari berusia muda.