Pesinetron Ikatan Cinta itu diamankan di dalam sebuah kamar tanpa menggunakan busana bersama seorang pria yang diduga adalah pelanggannya.
"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," kata Zulpan.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya ponsel milik tersangka, kartu ATM, pakaian dalam dan bukti transaksi.
"Dari kejahatan ini bb yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti TF, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkapnya.
Akibat tindakan tersebut, CA disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.
Parapuanadalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Digerebek Polisi, Cassandra Angelie Pernah Ungkap Kisah Asmara yang Buruk dengan Pria Arab,