Karena, MPP ini mulai dikerjakan sejak tahun 2019 yang lalu. Kemudian, tahun 2020 anggaran dipangkas karena refocusing.
Laporan Asnawi|Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, sejak 2019 yang lalu dikerjakan hingga saat ini belum juga berfungsi.
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulfikar Aziz SE, mengharapkan MPP Aceh Besar di Lambaro secepatnya difungsikan.
Karena, MPP ini mulai dikerjakan sejak tahun 2019 yang lalu. Kemudian, tahun 2020 anggaran dipangkas karena refocusing.
Dan, dilanjutkan anggaran ratusan juta pada tahun 2021. Ini artinya, anggaran yang telah tersedot untuk MPP Kabupaten Aceh Besar sudah mencapai Rp 2 Miliar lebih.
Menurut Wakil Ketua DPRK Aceh Besar itu, MPP Kabupaten Aceh Besar di Lambaro ini sangat diharapkan berfungsi oleh masyarakat di Aceh Besar.
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun, Ingin Tahu? Berikut Rincian Harganya
Baca juga: Berkunjung ke Dayah Puskiyai, Dandim Abdya Kagumi Keindahan dan Program Belajar Agama Warga Emas
Karena, tentunya pasti akan sangat membantu masyarakat yang mengurus berbagai kebutuhan baik administrasi kependudukan atau kebutuhan lainnya yang disediakan di bilik MPP yang tujuannya akan memudahkan investor dan juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama ini, lanjut Zulfikar Aziz, masyarakat yang mengurus kebutuhan pelayanan umum harus ke Jantho ibu kota Kabupaten yang jaraknya dari Banda Aceh mencapai 50 kilometer.
Ini tentunya sangat jauh dan jika ada MPP di Lambaro tentunya memudahkan masyarakat, menghemat biaya dan hormat waktu.
"Menjelang berakhirnya jabatan Bupati Aceh Besar ini, MPP Kabupaten Aceh Besar di Lambaro setidaknya dapat diselesaikan," pinta Zulfikar Aziz yang juga Sekretaris DPD PKS Aceh Besar.
MPP Lambaro pada Lantai II terlihat bilik-bilik untuk pengurusan administrasi kependudukan masyarakat seperti Disdukcapil.
Lalu, pembayaran rekening listrik, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jaksa, Polres Aceh Besar, Polresta Banda Aceh, pengurusan pajak, pengurusan SIM.
Kemudian, pengurusan perizinan, pembayaran rekening listrik, pembayaran rekening air PDAM Tirta Mountala, Baitul Mal, Imigrasi, Kemenag, Disnaker, BPN, DPMTSP, dan bilik lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni, mengatakan, MPP Lambaro tahun 2020 dianggarkan.