Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh 14 pria asal Nagan Raya telah menarik perhatian publik.
Tidak hanya itu, akan tetapi pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), juga ikut mendatangi langsung korban dan anak yang masih di bawah umur sebagai pelaku dalam kasus ini.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Sabtu (8/1/2022), bahkan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat.
Tujuannya adalah guna menemui dua orang anak yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan di Nagan Raya yang terjadi beberapa waktu lalu.
I Gusti Ayu Bintang didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Heri Azhari, Kalapas Meulaboh, Said Syahrul, Ketua LPKA Wiwid Heriant,o beserta dengan rombongan lainya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA melakukan dialog dengan dua pelaku di Lapas Meulaboh yang merupakan anak dibawah umur.
Baca juga: Menteri PPPA Kunker ke Nagan Raya, Sambangi Korban Rudapaksa dan Pelaku Pemerkosaan
Kedua pelaku baru empat hari dititipkan di Lapas Meulaboh oleh Polres Nagan Raya.
“Kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menemui korban dan pelaku yang masih di bawah umur,” kata Kadivpas, Heri Azhari.
Disebutkan, biasanya anak-anak yang tersandung kasus pelanggaran hukum lebih cepat dilakukan proses persidangan dan demikian juga terhadap menjalani masa hukuman.
Sementara dari 14 pelaku pemerkosaan, 2 orang di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.
“Yang berkaitan dengan anak, di Lapas Meulaboh hanya ada dua orang saja,” beber Heri Azhari.
Menyangkut dengan penanganan khusus terhadap anak, menurutnya, tidak ada perintah khusus dari kementerian.
Baca juga: Hari Ini, Menteri PPPA Kunjungi Korban Rudapaksa di Nagan Raya
Akan tetapi bagaimanapun juga tetap dipikirkan bagaimana yang terbaik terhadap anak tersebut.
Kunjungan Menteri PPPA merupakan sebuah edukasi terhadap masyarakat, dengan harapan kasus-kasus seperti itu nantinya jangan sampai terulang lagi.(*)