SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 178,7 triliun untuk gaji, kesejahteraan, penguatan kompetensi hingga tunjangan guru dan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN tahun 2026.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai,” kata Prabowo.
Alokasi anggaran untuk guru tersebut masuk dalam anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp 757,8 triliun, yang merupakan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Selain untuk gaji hingga tunjangan guru, alokasi anggaran pendidikan juga termasuk untuk penyediaan beasiswa bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
"Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dengan Program Indonesia Pintar untuk 21,1 juta siswa, KIP kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa, dan peningkatan kualitas fasilitas sekolah kampus dialokasikan sebesar Rp 150,1 triliun,” ujar Prabowo.
Kepala Negara juga menyebut, anggaran pendidikan itu termasuk penyediaan beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) yang ditargetkan penerimanya bertambah sebanyak 4.000 orang pada 2026.
“LPDP ditargetkan dapat memberi beasiswa sebanyak 4.000 mahasiswa. Semua untuk mewujudkan generasi cerdas inovatif produktif yang siap bersaing di panggung global. Kita harus mengejar ketertinggalan kita di bidang sains, teknologi engineering, dan matematika,” kata Prabowo.
Baca juga: RAPBN 2026 Tembus Rp3.786,5 Triliun, Apakah Gaji PNS Naik? Ini Kata Prabowo
Sri Mulyani: Tunjangan Profesi Guru PNS Capai Rp 68,7 Triliun di 2026
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 178,7 triliun dalam untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.
Jumlah ini dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan dari jumlah tersebut, tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp 68,7 triliun.
Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun. Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.
Tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sedangkan dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun.
“Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun. Ini untuk tunjangan profesi guru baik yang PNS itu ada Rp 68,7 triliun sendiri dan yang non-PNS, mereka yang sudah bersertifikasi mendapatkan TPG meskipun bukan ASN itu ada Rp 19,2 triliun sendiri untuk 754.747 guru,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).