Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya hingga saat ini belum menentukan jadwal penyerahan SK 80 kepada sejumlah CPNS yang lulus tahun 2021 lalu.
Kepala BKPSDM Aceh Jaya Syarif Hidayat menjelaskan, jika saat ini pihaknya baru berencana untuk melakukan pemberkasan data para CPNS yang lulus tahun 2021.
"Kita belum umumkan itu, rencana nanti hari Senin," jelasnya.
Ia menambahkan, pada saat pemberkasan, CPNS yang dinyatakan lulus harus melengkapi sejumlah persyaratan termasuk KTP Aceh Jaya.
• Ria Ricis dan Teuku Ryan Liburan di NTT, Ngerjain Sang Istri hingga Kecebur di Laut
Syarif juga menyebutkan, jika ada CPNS yang belum memiliki KTP Aceh Jaya maka CPNS yang bersangkutan akan ditunda pemberkasan.
"Pemberkasan harus melampirkan KTP Aceh Jaya, kalau bukan warga Aceh Jaya tapi lulus di Aceh Jaya maka harus urus pindah dulu ke Aceh Jaya," tandasnya.
• Aktivitas Galian C Kikis Jembatan Rangka Baja di Keumala, Pidie
Usai pemberkasan, pihaknya baru akan mengusulkan NIP para CPNS ke BKN RI.
"Tapi untuk jadwal penyerahan SK CPNS belum ada belum ditandatangani oleh pak Sekda," tutupnya.(*)