Berita Aceh Timur

Datangi Kantor KIP Aceh Timur Usai Terima Aduan PPS, Komnas HAM Aceh Pilih Diam

"Kami tidak bisa berikan tanggapan apa-apun karena masih tahap awal, terima kasih," ucapnya singkat.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KASUS GAJI PPS - Pertemuan Komnas HAM Aceh dengan KIP Aceh Timur mengenai tertunggaknya pembayaran gaji PPS Aceh Timur, Selasa (12/8/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Aceh Timur, setelah menerima laporan anggota Panitia Pemugutan Suara (PPS) tentang gaji mereka yang tak kunjung cair, Selasa (12/8/2025).

Pantauan Serambinews.com, pertemuan terkait menunggaknya gaji PPS Aceh Timur itu, dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, di Sektariat KIP Aceh Timur di Peureulak. 

Namun saat dimintai tanggapan dari hasil rapat tersebut, pihak Komnas HAM Perwakilan Aceh tidak mau memberikan tanggapan apa pun alias memilih diam.

Yackub Ubaidillah, Penata Mediasi Sengketa HAM yang ikut hadir dalam rapat itu mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan.

"Kami tidak bisa berikan tanggapan apa-apun karena masih tahap awal, terima kasih," ucapnya singkat sambil naik ke mobil dan meninggalkan Sektariat KIP Aceh Timur.

Baca juga: Gajinya Tak Kunjung Dibayar, PPS Aceh Timur Lapor ke Komnas HAM Aceh

Sementara Ketua KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fachlevi membenarkan, pihaknya menerima kedatangan Komnas HAM Perwakilan Aceh di kantornya.

"Mereka mencari informasi bagaimana proses pembayaran PPS dan sudah tahap mana, kami menjelaskan semua dan mereka sudah memahami," ungkapnya.

Pertemuan itu dihadiri oleh lima orang dari Komnas HAM Aceh yaitu, Yacub Ubaidillah, Sri Mauliani, Sari Melawati, Eka Azmiyadi, dan Nuraina.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Komnas HAM meminta PPS Aceh Timur untuk membuat laporan terkait pembayaran gaji anggota PPS Aceh Timur yang tidak kunjung cair.

Pihak PPS Aceh Timur diwakili oleh Sultan Ayatullah.

Setelah menerima laporan itu, pihak Komnas HAM Aceh turun ke Aceh Timur untuk melakukan mediasi.

Baca juga: Gaji PPS Aceh Timur Belum Dibayar, Ketua KIP: Tunggu APBA Perubahan

Namun pihak Komnas HAM enggan memberikan tanggapan terkait hasil rapat dan mediasi dengan KIP Aceh Timur.

Sampai saat ini, gaji PPS satu bulan terakhir belum mempunyai kejelasan kapan akan terbayar. 

KIP Aceh Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan bahwa gaji PPS Aceh Timur menunggu perubahan APBA.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved