SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengamat Ekonomi Aceh, Dr Amri MSi memberikan catatan penting untuk Pemerintah Aceh di akhir tahun 2021.
Hal itu disampaikan dalam sebuah catatan berjudul "Refleksi Akhir Tahun Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Aceh 2021".
Catatan tersebut dikirim ke redaksi Serambinews.com pada Jumat (8/1/2022).
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK) ini menjelaskan, mudah mengukur kinerja pembangunan ekonomi sebuah provinsi.
"Aceh misalnya, cukup melihat kinerja ekonomi makro di daerah," jelasnya.
Kemudian, pengelolaaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh/APBA.
Selanjutnya, kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan berdasarkan Satuan Perangkat Daerah/ Organisasi Perangkat Daerah.
Serta kinerja berdasarkan penugasan.
Dr Amri mengatakan, kinerja ekonomi makro Aceh misalnya cukup melihat tingkat kemiskinan, pengangguran, pemerataan ekonomi serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Angka kinerja ekonomi makro bisa dilihat dari publikasi resmi Badan Statistik, Publikasi Bank Indonesia atau data SIMREG Bappenas Republik Indonesia," jelasnya.
"Data yang dikeluarkan oleh ketiga lembaga tersebut data resmi," katanya.
"Berdasarkan data BPS 2019 dan 2020, Aceh menjadi Provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatera dan ke -6 termiskin di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Kadin Nobatkan Aminullah Usman Bapak Pertumbuhan Ekonomi Kota Banda Aceh, Ini Alasannya
Masih menurut Amri, kinerja pengeloaan APBA 2020 juga ditandai dengan Penolakan Laporan Pertanggungjawaban APBA/LKPJ Gubernur Aceh oleh DPRA .
Sesuai hasil paripurna DPRA pada Kamis (19/8/2021), Banggar DPRA menilai Pengelolaan Keuangan Aceh amburadul.
Hal itu ditandai dengan SiLPA Aceh mencapai Rp.3,96 Triliun (Audit BPK- RI).