Selebriti

Merasa Tak Tega, Irwansyah Tempuh Jalur Perdata, Cabut Laporan Penipuan Terhadap Hafiz Fatur

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Irwansyah dan adiknya Hafiz Fatur

Seperti diketahui, Irwansyah secara resmi telah melaporkan adiknya atas pemalsuan surat kuasa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.

Menurut kuasa hukumnya, paling cepat Irwansyah bakal mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/1/2022) sambil mengajukan pencabutan laporan.

Selain dengan Irwansyah, saat ini Hafiz Fatur, menjadi buron kepolisian usai diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP), Tegar Beriman, dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Dengan perkara berbeda yang dihadapinya, Hafiz Fatur yang sudah ditetapkan sebagi tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tempuh Jalur Perdata, Irwansyah Cabut Laporan Penipuan Terhadap Hafiz Fatur : Tidak Tega, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkini