SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Pemerintah Iran menumuman tiga warganya meninggal dunia seusai terinfeksi Covid-19 Omicron.
Varian baru virus Corona itu telah menyebar dengan super cepat di seluruh dunia.
Iran pertama kali mendeteksi varian Omicron pada pertengahan Desember 2021.
Dilansir AP, Minggu (16/1/2022), ini pertama kalinya kematian dilaporkan akibat serangan Omicron.
Laporan TV tersebut mengutip Mohammad Hashemi, seorang pejabat Kementerian Kesehatan.
Hashemi mengatakan orang keempat yang dikonfirmasi kasus Omicron berada dalam kondisi kritis.
Baca juga: AS Tuduh Iran Halangi Perdamaian di Yaman, Senjata Terus Dikirim ke Milisi Houthi di Marib
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut.
Sejak pecahnya pandemi Covid-19, lebih dari 132.000 warga Iran meninggal dunia.
Sebuah tingkat kematian terburuk di Timur Tengah.
Pada 24 Agustus 2021, sebanyak 709 orang meninggal karena penyakit tersebut.
Jumlah kematian telah menurun dalam beberapa bulan terakhir ini karena vaksinasi Covid-19.
Iran telah meningkatkan vaksinasi Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir ini.
Baca juga: Ikatan Dokter Indonesia Minta Tenaga Kesehatan Bersiap Sambut Puncak Omicron Awal Februari
Pemerintah Iran telah melaporkan lebih dari 53 juta orang Iran telah menerima dosis kedua vaksin Covid-19.
Bahkan, sebanyak 12 juta orang telah menerima suntikan atau booster ketiga.
Iran memiliki populasi sekitar 85 juta.
Ketika Presiden garis keras Ebrahin Raisi mengambil alih pada akhir Agustus, hanya 7 juta orang Iran yang telah divaksinasi.
Iran sebagian besar menggunakan vaksin Sinopharm buatan China.
Meskipun Sputnik-V Rusia dan vaksin yang dibuat oleh perusahaan farmasi Inggris-Swedia AstraZeneca juga digunakan.
Varian Omicron sudah menjadi dominan di banyak negara.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Omicron, Pembatasan Covid-19 Dilonggarkan
Meskipun dapat menginfeksi yang telah divaksinasi atau sebelumnya telah terinfeksi, penelitian awal menunjukkan kemungkinan kecil menyebabkan penyakit parah.
Vaksinasi Covid-19 dan booster masih menawarkan perlindungan yang kuat dari penyakit serius, rawat inap, dan kematian.(*)