Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer pada 2023, Nantinya Pegawai Pemerintah Hanya PNS dan PPPK, Ini Bedanya
Baca juga: Resmi Dipolisikan, Ubedilah Badrun Tak Takut dan Tolak Minta Maaf ke Putra Jokowi
Baca juga: Suaminya Direbut, Wanita Ini Juga Disiram Air Keras oleh Pelakor, Wajah Rusak hingga Buta
Baca juga: Ada Upaya Menghambat Untuk Dibuka Kasus Satelit Kemenhan Rp 800 Miliar, Ini Pengakuan Mahfud MD