Berita Bireuen

Terlibat Kasus Narkoba, Satu Anggota Polres Bireuen Dipecat

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota Polres Bireuen, Senin (17/01/2022) dibuka atribut secara in absentia karena mendapat surat PTDH dari Kapolda Aceh atas kasus narkotika.

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seorang anggota Polres Bireuen  bernama Muhajir  pangkat Brigadir, Senin (17/01/2022) dibuka baju atau dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara yang dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH.

Kasubbag Humas Polres Bireuen Ipda Marzuki melalui Paur Humas Bripka Safwan Rizal kepada Serambinews.com mengatakan, pemecatan dengan tidak hormat berlangsung dalam upacara di halaman Mapolres Bireuen, anggota Polres yang di PTDH tidak hadir atau in absentia, pelepasan baju hanya memperlihatkan gambar anggota tersebut dibawa anggota Polres lainnya. 

Penetapan PTDH ditetapkan Kapolda Aceh terhitung tanggal 20 Desember 2021, setelah Brigadir Muhajir diputuskan bersalah karena penyalahgunaan narkotika.

“Saya mengajak rekan-rekan semua untuk memusuhi narkoba dan ikut  untuk memberantas narkoba, terutama di Polres Bireuen dan menjadikan wilayah hukum Polres Bireuen kawasan zero narkoba,” ujar Kapolres Bireuen.(*)

Baca juga: Kejati Tuntut Mati 64 Terdakwa Narkotika Selama Tahun 2021

Berita Terkini