"Ketika keragaman dikelola dengan baik, maka itu merupakan satu kekuatan bangsa ini dalam menghadapi berbagai macam tantangan," kata dia.
Seusai Dek Gam membuka acara ini, dilanjutkan dengan paparan dari tiga pemateri, yakni Ketua PWI Aceh, M Nasir Nurdin (Kaideh Jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers).
Kemudian Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi (Rambu-rambu UU ITE dan UU Pers dalam Pidana) dan Kasi Oharda Aspidum Kejati Aceh, Khairul Hisam, SH, MH.
Ia menyampaikan materi terkait pemahaman KUHP dan UU ITE. Sosialisasi yang berlangsung setengah hari ini dipandu seorang Wakil Ketua PWI Aceh, Azwani Awi. (*)